logo

Blog

D  I  L  U  P  A  K  A  N

D I L U P A K A N

Pada bulan Maret 2008, dua kakak beradik Pecoraro berkelahi di restoran Positano di kota Pescara, Italia. Salah satu dari dua bersaudara ini, Umberto, mengambil pisau di meja dan menusuk saudaranya, Vittorio. Akhirnya terjadi tawuran karena keluarga besar ikut terlibat. Mereka berdua bersama rombongan tawuran kemudian ditahan di kantor polisi. Semua akhirnya dilepas dan kasusnya dianggap tidak ada.

Perkelahian ini diliput oleh seorang wartawan lokal bernama Alessandro Biancardi, yang menerbitkan berita ini di situs berita Internet yang dia kelola. Beritanya menjadi menarik karena dua kakak adik ini ternyata sudah berumur 70an. Masak sudah tua begini masih tusuk-tusukan?

Dua setengah tahun sesudah peristiwa itu, Vittorio meminta kepada Alessandro, sang jurnalis, untuk menghapus berita itu, karena itu merusak nama baiknya. Dia tidak pernah dinyatakan bersalah dalam kasus itu, tetapi tiap kali orang ketik namanya di situs pencari, pasti yang muncul berita jelek itu. Alessandro menolak dengan alasan publik berhak tahu. Vittoria akhirnya menggugat Alessandro ke pengadilan. Pada tahun 2013, keputusan pengadilan terbit: Alessandro harus menghapus berita itu dan membayar Vittoria denda sebesar US$ 11.000.

Perkelahian ini belakangan menjadi berita di Eropa, karena berkaitan dengan satu hukum baru di sana: ‘The Right To Be Forgotten’ atau ‘Hak Untuk Dilupakan’
Hukum ini menyatakan bahwa seseorang berhak untuk meminta perusahaan atau situs internet menghapus berita tentang orang itu yang sifatnya berlebihan, sudah lama, tidak akurat, atau tidak relevan.

Menurut para pendukung hukum ini, ada banyak informasi di internet tentang orang-orang yang mereka ingin dihapus tapi tidak bisa. Umpama: berita tentang kesalahan seseorang, atau catatan kriminal atau berita buruk yang bisa mempengaruhi seseorang mendapatkan pekerjaan dll. Maka dibuatlah hukum ini dengan tujuan untuk melindungi nama baik seseorang.

Menurut Google, dari tahun 2014 sampai September 2019, mereka telah menerima 3.3 juta permintaan untuk menghapus informasi tentang orang tertentu dari mesin pencari mereka. Dari angka itu, 45% di antaranya dipenuhi.

Memang menakutkan kalau kesalahan kita di masa lalu ternyata tidak terhapus dan diingat terus. Itu berarti kesalahan atau dosa kita itu akan mengejar kita seumur hidup.
Bayangkanlah kalau kesalahan yang memalukan yang saudara perbuat 30 tahun lalu, saat saudara masih muda dan hijau, ternyata terus muncul pada saat nama saudara diketik di mesin pencari Internet. Itu satu kesalahan yang saudara tidak pernah ulangi lagi, tapi terus dimunculkan. Siapa yang tidak stress dibuatnya?

Maka hukum ‘hak untuk dilupakan’ itu sangat memberikan perasaan tenang kepada banyak orang yang pernah berbuat salah atau konyol di masa lalu.
Tetapi sekalipun kesalahan dan dosa kita bisa dihapus dari pencarian situs Internet, ada satu catatan lain yang perlu diperhatikan: catatan dalam kitab di sorga.

Wahyu 20:11-12: Lalu aku melihat suatu takhta putih yang besar dan Dia, yang duduk di atasnya. Dari hadapan-Nya lenyaplah bumi dan langit dan tidak ditemukan lagi tempatnya. 12 Dan aku melihat orang-orang mati, besar dan kecil, berdiri di depan takhta itu. Lalu dibuka semua kitab. Dan dibuka juga sebuah kitab lain, yaitu kitab kehidupan. Dan orang-orang mati dihakimi menurut perbuatan mereka, berdasarkan apa yang ada tertulis di dalam kitab-kitab itu.

Ada kitab di sorga yang mencatat semua perbuatan kita, baik dan buruk, dan isi kitab itu akan dibacakan dalam pengadilan terakhir nanti.
Kabar bagusnya, seperti kasus Pecoraro di atas, catatan ini juga bisa dihapus. Caranya mirip: permohonan kepada Hakim Segala Hakim supaya semua catatan buruk itu dihapuskan. Tapi ingat, ini bukan hak seseorang, tetapi anugerah berdasarkan kemurahan hati Sang Hakim.
Sebab Aku akan menaruh belas kasihan terhadap kesalahan mereka dan tidak lagi mengingat dosa-dosa mereka.” (Ibr 8:12)

Tetapi syaratnya: jangan terlambat. Jangan tunggu sampai waktu pengadilan digelar baru kita mengajukan permohonan. Ajukan sekarang juga, saat saudara masih hidup dan kesempatan masih terbuka.

Permohonan penghapusan catatan dosa ini harus dilakukan dengan cara seperti begini:
1. Pengakuan akan kesalahan (pertobatan)

2. Permohonan penghapusan catatan (pengampunan) kepada Sang Hakim, Yesus
Kristus.

3. Penyerahan hidup kepada Sang Hakim sebagai Tuhan

3 Kasihanilah aku, ya Allah, menurut kasih setia-Mu, hapuskanlah pelanggaranku menurut rahmat-Mu yang besar! 4 Bersihkanlah aku seluruhnya dari kesalahanku, dan tahirkanlah aku dari dosaku! 5 Sebab aku sendiri sadar akan pelanggaranku, aku senantiasa bergumul dengan dosaku. (Maz 51)
Kalau ini dilakukan, maka Sang Hakim Agung akan menyatakan saudara bebas dari hukuman kekal.

Maz 103:2: Pujilah TUHAN, hai jiwaku, dan janganlah lupakan segala kebaikan-Nya!
3: Dia yang mengampuni segala kesalahanmu, yang menyembuhkan segala penyakitmu,

8: TUHAN adalah penyayang dan pengasih, panjang sabar dan berlimpah kasih setia.

9: Tidak selalu Ia menuntut, dan tidak untuk selama-lamanya Ia mendendam.

10: Tidak dilakukan-Nya kepada kita setimpal dengan dosa kita, dan tidak dibalas-Nya kepada kita setimpal dengan kesalahan kita,

12: sejauh timur dari barat, demikian dijauhkan-Nya dari pada kita pelanggaran kita.
Pada saat suatu hari saudara menghadap Dia, saudara maju dengan tenang karena semua dosa dan kesalahan saudara sudah dilupakan.

Blog D  I  L  U  P  A  K  A  N

More News

[center]P  A  N  I  K[/center]
P A N I K
Kalau tidak hati-hati, berbagai berita tentang virus corona ini akan membawa orang kepada kepanikan. Saat ini di beberapa negara, kepanikan sudah mulai terjadi. Di Australia, orang berkelahi di supermarket karena berebut kertas tisu gulung
[center]   S      K[/center]
S & K
Pada jaman corona ini, manusia mencari perlindungan kemana-mana, dari masker, cairan antiseptik sampai ke jahe merah dan kunyit campur kecap manis dan telor asin. Kepanikan manusia menjadi lucu, kalau saja dampaknya tidak tragis. Karena isu virus corona, tisu gulung habis diborong dari toko mana-mana di Australia
[center]M  E  D  S  O  S[/center]
M E D S O S
Memalsukan tas masih bisa dimaklumi, sekalipun bukan dibenarkan. Memalsukan obat patut dikutuki, karena menyangkut hidup mati seseorang. Berita palsu termasuk yang patut diwaspadai pada jaman medsos ini.
Other Information Contact Information mistake

CONTACT INFO
Alamat sekertariat: Ruko Wallstreet Blok B no 78, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang

021-5500980

021-5500980

Info@gbiputera.org

SOCIAL MEDIA
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - GBIPutera.org All Rights Reserved
Jasa Pembuatan Website by IKT